Selamat Datang di Situs Resmi Desa Tembuku, Media Komunikasi dan Informasi Pemerintah Desa Tembuku dengan seluruh lapisan masyarakat

Artikel

Rapat Rutin Anggota BPD Desa Tembuku

02 Maret 2021 21:28:40  Administrator  1.960 Kali Dibaca  Berita Desa

        Pada hari Rabu, 3 Maret 2021 di Ruang Rapat  Kantor Desa Tembuku, Anggota BPD Desa Tembuku mengadakan rapat rutin BPD. Rapat membahas tentang BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021.Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD dan didampingi oleh Perbekel dan Sekdes Tembuku. 

            Rapat dibuka oleh Ketua BPD Desa Tembuku dan sebagai pimpinan rapat( I Nengah Rajeg). Beliau menyampaikan bahwa Anggota BPD mendapat tunjangan BPJS Ketenagakerjaan dari Desa per orang sebesar Rp 105.780, sedangkan potongan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 5% dari UMK Kabupaten Bangli,  jadinya ada potongan dari tunjangan BPD sebesar Rp 124.740

             Dalam kesempatan tersebut, Bapak Perbekel menyampaikan" Bahwa ikut BPJS Ketenagakerjaan tidak dipaksakan,  tergantung sekarang dari Anggota BPD mau ikut apa tidak".

          Anggota BPD Desa Tembuku sepakat untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan dengan potongan dari tunjangan lagi RP 124.740 per bulan,  dengan catatan bagi Anggota BPD yang gajinya kurang karna hal lain (kepentingan pribadi), diharuskan membayar kekurangannya ke kantor melalui Bendahara Desa. Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan  Anggota BPD Desa Tembuku dimulai dari Bulan April 2021.

           Rapat ditutup kembali oleh Pimpinan Rapat ( I Nengah Rajeg)  tepat pukul 12.00 Wita. Rapat berjalan aman dan lancar. 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SiPeDe SIKS-NG

 Media Sosial

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.272
    Kemarin:1.978
    Total Pengunjung:1.635.581
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.211.34.178
    Browser:Tidak ditemukan

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami