Artikel
PENGUMUMAN
" Om Swastiastu"
Diumumkan Untuk masyarakat Desa Tembuku, untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali No 09 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disiease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Baru di Provinsi Bali, Bersama ini kami Pemerintah Desa Tembuku menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Mulai Tanggal 13 Juli s/d 20 Juli 2021 Kantor Desa Tembuku akan menerapkan sistem kerja WORK OFFICE ( WFO) dan WORK FROM HOME ( WFH)
2. Jam Kerja Kantor Desa Tembuku akan tetap buka dengan jadwal
- Senin- Kamis : 08.00 Wita s/d 13.00 Wita
- Jumat. : 08.00 Wita s/d 12.00 Wita
3. Terhadap masyarakat yang akan melakukan Pengurusan Dokumen pada Kantor Desa Tembuku agar tetap mengikuti Protokol Kesehatan dan tetap menerapkan pola hidup sehat dan bebas Covid-19.
Demikian yang dapat kami sampaikan untuk maklum dan terima kasih.
" Om Santih, Santih, Santih, Om"
#patuhiprokescovid-19
#samidisiplinsamirahayu.






Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Kedui Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Penida Kaja Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Sesetan Bulan Oktober 2036
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Bakas Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tegalasah Bulan Oktober 2026
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Penida Kelod
Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tembuku Kawan Bulan Oktober 2026
Mengenal Lebih Dalam tentang Bhatara Hyang Guru
Pelaksanaan Hari Suci Saraswati 2025
PUCUK BANG Sebagai Maskot Kabupaten Bangli, Bali
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahap VII Tahun 2021
REKOMENDASI Nomor 071/ 03 / Satgas Covid-19 / 2021
Cara Pengolahan Sampah Berbasis Sumber
Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pendataan Data SDGs Desa, Desa Tembuku Tahun 2021
Posyandu Br. Tembuku Sesetan Bulan Juni Tahun 2024
Bulan Bahasa Bali V, Desa Tembuku Tahun 2023
posyandu bulan januari Banjar Dinas Tegalasah
Kegiatan Bank Sampah Bulan Pebruari di Br Dinas Penida Kelod
Selamat Menyambut Tahun Baru 2023
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Posyandu BD.Penida Kelod
