Bertempat diruang rapat BPD Desa Tembuku, telah dilaksanakan penetapan PERDes tentang RKPDESA dan DURKP, Tembuku (20/9/2023).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh bapak perbekel Tembuku (I Ketut Mudiarsa), ketua BPD desa tembuku,dan pengurus dan anggota BPD desa tembuku.
Penetapan PERDes merupakan pembahan RKPDesa 2024 dan DURKP tahun 2025 setelah itu selesai dibahas langsung ditetapkan dan diserahkan langsung ke bapak perbekel Tembuku.
Penyelenggaraan penetapan PERDes didanai oleh APBDes Desa Tembuku tahun 2023.